Free Guestbook
My Guestbook

Jumat, 19 Oktober 2012

Photo's HUT SMANSABARA

                                                   
































»»  READMORE...

Sabtu, 13 Oktober 2012

Foto-foto kegiatan Liga OSIS

Assalamu'alaikum wr. wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan menunjukan beberapa foto kami sewaktu mengikuti kegiatan Liga OSIS.










Itulah sedikit foto dari kegiatan Liga OSIS SMA N 1 BANJARNEGARA.
Wasalamu'alaikum wr. wb.
»»  READMORE...

Babak 16 besar(bagian kanan)


       Assalamu'alaikum wr. wb.
Ini adalah setengah bagan 16 besar(bagian kanan) Liga OSIS SMA N 1 BANJARNEGARA.Yang di tulis merah itu kelas kami,sudah tau kan ^o^.Walaupun kita hanya mampu masuk 8 besar,mungkin sekarang bukan bagian kami untuk menang namun lain kali pasti kita akan menang ^o^ #cemungut ea.






                                                    •XII IPA 6
                                 •XII IPS 1     •XII IPS 1
           •XII IPS1   
                             
                                 XII IPS 2     •XI IPA 2 
                                                    XII IPS 1
Final 
                 
                                XII IPA 2   •X-9
                                                    XII IPA 2
          •XII IPA 7
        
                                •XII IPA 7   •XI IPS 1
                                                    •XII IPA 7



           

Itulah bagan Liga OSIS SMA N 1 BANJAREGARA yang bagian kanan ^^.
Wasalamu'alaikum wr. wb.

»»  READMORE...

Kualifikasi Fase Grup

            Assalamu'alaikum wr. wb.
Setelah lama tidak posting di blog ini akhirnya posting juga ^^.
Ini babak kualifikasi Liga OSIS SMA N 1 BANJARNEGARA

GRUP A
- XI IPS 1 dengan point 6
- XII IPA 6 dengan point 3
- X-4 dengan point 0

GRUP B
- XII IPS 1 dengan point 6
- XII IPA 5 dengan point 3
- X-2 dengan point 0

GRUP C
- XII IPA 4 dengan point 6
- XI IPA 2 dengan point 3
- X-2 dengan point 0

GRUP D
- XII IPS 2 dengan point 6
- XI IPA 4 dengan point 3
- X-1 dengan point 0

GRUP E
- XII IPA 3 dengan point 6
- X-9 dengan point 3
- XI IPA 1 dengan point 1

GRUP F
- XII IPA 2 dengan point 9
- XI IPA 7 dengan point 6
- X-6 dengan point 3
- X-7 dengan point 0

GRUP G
- XII IPA 1 dengan point 9
- XI IPS 2 dengan point 6
- X-8 dengan point 3
- XI IPA 6 dengan point 0

GRUP H
- XII IPA 7 dengan point 9
- X-5 dengan point 4
- XI IPA 3 dengan point 2
- XI IPA 5 dengan point 1


Itulah babak kualifikasi grup,dah yang dapat melanjutkan ke babak selanjutnya adalah yang menduduki posisi pertama dan kedua tiap grup.Alhamdulillah XII IPA 2 dapat lolos ke babak selanjutnya ^^.Kali ini posting gitu aja ^o^.

Wasalamu'alaikum wr. wb.
»»  READMORE...

Jumat, 14 September 2012

Nations Flag ^^

Akhirnya
tinggal di bikin tu :P
Senin harus jadi
-__-





»»  READMORE...

Planing Nation Flag

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pada kesempatan ini saya akan menunjukan planing Nation Flag IPA 2 ^^.


Planing nation flag LIGOS(Liga OSIS) XII IPA 2
















Wa'alaikum salam wr. wb.
»»  READMORE...

Kamis, 13 September 2012

^_^

Inilah kerjaan anak"
coret" papan gaje banget
hwkwhw :P






keren kan :P
»»  READMORE...

Rabu, 12 September 2012

Cowo GALAU XII IPA 2

Hari ini cuma mau post cowo XII IPA 2 tergalau minggu ini :D
https://twitter.com/fikyagung17
Yang mau add/follow klik itu link :D
di jamin ketagihan
#ehh

Udah cuma gitu
tq ^^
»»  READMORE...

Jumat, 07 September 2012

Makanan Haram

Assalamu'alaikum wr. wb.


Persoalan halal dan haram bagi kaum muslim menjadi salah satu isu yang penting di seluruh dunia. Tetapi, menurutku terkadang ada pengertian yang sedikit keliru mengenai hal ini.
Seringkali kita melakukan simplifikasi bahwa halal dan haram adalah bergantung pada jenis makanan atau minumannya, padahal tidak. Selain pada jenis makanannya tetapi juga a matter of food chain processing.
Beras, ayam, dan sapi bisa menjadi haram ketika beras itu dikasih klorin, ayam dan sapi diberi formalin. Nah, di Indonesia sendiri, jauh lebih banyak makanan yang sesungguhnya halal (dari sisi jenis) akan tetapi karena kandungan isinya menjadi haram.
Begitu juga dengan minuman, dari sisi jenis memang ada beberapa minuman yang dikategorikan haram, akan tetapi jauh lebih banyak minuman yang beredar yang sesungguhnya halal (dari sisi jenis) akan tetapi (sekali lagi) karena kandungannya menjadi haram






Mengenal Makanan Haram
Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya”. (HR Muslim no. 1015).








Jenis Makanan HARAM
1. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :
a. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
b. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
c. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.
d. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).
Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:
“Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)
Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).
2. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:
“Atau darah yang mengalir” (QS. Al-An’Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.Semuanya itu hukumnya halal.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).
3. DAGING BABI
Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.
4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.
5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.
6. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits : “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” (HR. Muslim no. 1933)
Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119) Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).
Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I’lamul Muwaqqi’in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.
Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama’pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang….”.
Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits :
“Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa’i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).
Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)


7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim no. 1934)
Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”
8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits:
“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).
Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani).
9. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits “Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).
“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).
“Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”
Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).
Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3/32).
10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits: “Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).
Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi) “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)
11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. ” (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya “ular” )
Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).
“Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)” “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.
12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. ” (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916). Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” (Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi).
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi). “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).
Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu’ (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma’bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)


13. BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM
Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :
KEPITING – hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).
KURA-KURA dan PENYU – juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).
ANJING LAUT – juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe’i, Laits, Syai’bi dan Al-Auza’i (lihat Al-Mughni 13/346).
KATAK/KODOK – hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.
Wasalamu'alaikum wr. wb

»»  READMORE...

Tawakal

Assalamu'alaikum wr. wb.
Tawakal artinya berpasrah diri kepada Allah setelah melakukan upaya-upaya secara maksimal. Kita hidup di dunia jika menginginkan sesuatu maka ia harus berusaha untuk menggapainya. Meski demikian, usaha kita tidak sepenuhnya menentukan, karena banyak faktor lain yang ikut bermain, misalnya faktor kebetulan, faktor yang dipercaya sebagai keberuntungan, faktor doa dan sebagainya. Orang yang menyombongkan keberhasilannya sebagai usaha sendiri termasuk orang yang buruk akhlaknya terhadap Allah, dan bahkan bisa terperangkap ke dalam syirk khofiy. Seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah orang yang bekerja keras untuk menggapai apa yang diinginkannya dengan mengikuti prosedur yang wajar (menggunakan management usaha), tetapi ia tetap meyakini bahwa keberhasilan usahanya ditentukan oleh Allah Yang Maha Pengatur. Ia yakin betul bahwa upaya dan kekuatan itu tidak efektif tanpa izin Allah, la hauls wala quwwata ills billah al’Aliy al ‘Aziem.
Pengertian tawakkal difahami dari hadis yang berbunyi I’qilha wa tawakkal. Dikisahkan bahwa ada seseorang baru datang dari luar kota menemui Rasulullah. Beliau menanyakan apakah ontanya diikat (di parkir secara benar dan dikunci). Orang itu menjawab: Tidak ya Rasulullah, saya tawakkal saja kepada Allah. Rasul lalu menegurnya; (jangan begitu), ikat dulu untamu secara benar, baru engkau bertawakkal kepada Allah. Dari hadis itu dapat difahami bahwa kepercayaan kepada Allah sebagai Yang Maha Kuasa , Maha Pengatur dan Maha Penentu tidak mengurangi professionalitas dan rasionalitas usaha.
Tingkat kemampuan seseorang untuk bertawakkal kepada Allah berhubungan juga dengan tingkat ketauhidannya. Imam Gazali menggambarkan tingkat-tingkat tawakkal dengan perumpamaan sebagai berikut:
Jika engkau mau pergi ke padang pasir gersang, maka engkau harus mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan di sana, makanan, minuman,Tenda, kendaraan dan sebagainya. Jika sudah lengkap berangkatlah anda dengan bertawakkal kepada Allah. Jika tidak lengkap jangan berani nekat, karena di sana alamnya sangat kejam. Ini adalah tawakkal tingkat terendah.
Jika engkau akan pergi ke hutan tetapi tidak ada bekal makanan, yang ada hanya alat berburu (senapan, pisau,korek dan termos air), berangkat sajalah dengan tawakkal kepada Allah, Insya Allah anda bisa menemukan bahan makanan disana. Ini adalah bentuk tawakkal orang yang telah memiliki ketrampilan tertentu.
Jika anda tidak memiliki bekal apapun, tetapi anda harus pergi juga ke suatu tempat, maka pergilah dengan tawakkal kepada Allah, asal tempat yang anda tuju itu masih ada atau banyak orang. Tawakkal tingkat ini masih rasional karena sifat sosial masyarakat akan dapat menjadi tumpuan hidupnya.
Meski anda tidak mempunyai bekal apapun, dan di tempat yang anda tuju tidak juga ada persediaan bekal, sedang anda tidak bisa menghindar dari keharusan untuk pergi ke tempat itu, maka pergilah dengan bertawakkal kepada Allah. Insya Allah Dia akan memberi apa yang anda butuhkan. Tawakkal tingkat ini adalah tawakkalnya kaum khowash, orang yang sebenar-benarnya bertauhid, karena ia telah mencapai tingkat ketaqwaan yang meyakini betul bahwa Allah Maha Kuasa mengadakan yang tiada, mengembalikan yang hilang, memberi rizki kepada seluruh hamba Nya dimanapun ia hidup, dan maka Pengasih lagi Penyayang kepada makhlukNya.
Tawakkal merupakan wujud akhlak kita kepada Allah, yang oleh karena itu perbuatan itu bernilai ibadah. Secara psikologis, orang yang bertawakkal dapat terhindar dari perasaan kecewa berkepanjangan jika menghadapi kegagalan, dan terhindar dari rasa sombong jika memperoleh keberhasilan, karena ia menempatkan diri sebagai hamba yang berprasangka baik terhadap kehendak Allah. Orang yang sudah bisa bertawakkal, jika ia sukses dalam suatu hal, disamping ia mengucapkan syukur kepada Allah, ia juga bertanya-tanya dalam hatinya, jangan-jangan kesuksesan ini merupakan cobaan dari Allah.
Sebaliknya jika setelah bekerja keras secara benar untuk menggapai apa yang diinginkan tetapi mengalami kegagalan, maka ia menyalahkan diri sendiri dan mengembalikan persoalannya kepada Allah Yang Maha Pengatur serasa berprasangka bahwa kegagalan itu merupakan rahmat Allah, karena boleh jadi di mata Allah ia belum layak menerima apa yang diinginkannya. Di satu sisi, tawakkal adalah juga merupakan bentuk tawaddu’ atau rendah hati seorang hamba kepada Sang Khaliq. Orang yang bertawakkal pada umumnya juga ridla (puas) atas apapun yang diterimanya dari Allah, baik yang bersifat peningkatan maupun yang bersifat penurunan, karena ia memahami makna pemberian Allah.
Orang
Wa'alaikumsalam wr. wb.
»»  READMORE...

14 Ciri Orang yang Masuk Surga



Assalamu’alaikum wr wb…..
kali ini ane bkal membahas tentang ciri-ciri orang yang akan masuk  Surga…Siapa sich yang gag mau masuk ke surga????
Semua umat islam pasti ingin masuk surga,,,semua itu kembali kepada kita,,,bagaimana persiapan dan amal yang kita lakukan,,,
apakah anda yakin ,anda semua akan masuk ke surga????????????
kita tidak tahu akan hal itu,,,,,jadi ane berharap setelah membaca arikel ini ,,saudara/i semua dapat mengamalkan nya…..
ok,,langsung ajh ,,,,,ne dy ciri-cirinya!!!!!!!!!!!!!!!!!



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTwWRp8uUmrZQhcgttw02wX0EGYGmUcG2J0ESnDTfkOFG7ODERKv7IzD6ePZSIAcePFt2ek7l9SNwt-yVFPIqUiDj6t5bI-m6YHXFadea7qsaHtLPXjGAxJgiPXdUzkfXZ-smSJYJ0HXgO/s320/surga.jpg

1. Memberi Makan.
Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia yang harus dipenuhi oleh masing-masing orang, namun karena berbagai persoalan dalam kehidupan manusia, maka banyak orang yang tidak bisa memenuhinya atau bisa memenuhi tapi tidak sesuai dengan standar kesehatan, karena itu, bila kita ingin mendapat jaminan masuk surga, salah satu yang harus kita lakukan dalam hidup ini adalah memberi makan kepada orang yang membutuhkannya.
Rasulullah saw bersabda: “Sembahlah Allah Yang Maha Rahman, berikanlah makan, tebarkanlah salam, niscaya kamu masuk surga dengan selamat ” (HR. Tirmidzi)
2. Menyambung Silaturrahim.
Hubungan antar sesama manusia harus dijalin dengan sebaik-baiknya, antara sesama saudara dalam iman, terutama yang berasal dari rahim ibu yang sama yang kemudian disebut dengan saudara dalam nasab.
Bila ini selalu kita perkokoh, maka di dalam hadits di atas, kita mendapatkan jaminan surga dari Rasulullah saw, sedangkan bila kita memutuskannya, maka kitapun terancam tidak masuk surga.
Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang suka memutuskan, Sufyan berkata dalam riwayatnya: yakni memutuskan tali persaudaraan ” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Ketika Rasulullah saw bertanya kepada pada sahabat tentang maukah aku beritahukan kepada kalian tentang orang yang akan menjadi penghuni surga? diantaranya beliau menjawab: Seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di penjuru kota dengan ikhlas karena Allah ” (HR. Ibnu Asakir, Abu Na’im dan Nasa’i).
3. Shalat Malam
Tempat terpuji di sisi Allah swt adalah surga yang penuh dengan kenikmatan yang tiada terkira, karenanya salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk bisa diberi tempat yang terpuji itu adalah dengan melaksanakan shalat tahajjud saat banyak manusia yang tertidur lelap, Allah swt berfirman: “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji ” (QS Al Isra [17]:79).
Manakala seseorang sudah rajin melaksanakan shalat tahajjud, ia merasa menjadi seorang yang begitu dekat dengan Allah swt dan bukti kedekatannya itu adalah dengan tidak melakukan penyimpangan dari ketentuan Allah swt meskipun peluang untuk menyimpang sangat besar dan bisa jadi ia mendapatkan keuntungan duniawi yang banyak.
4. Memudahkan Orang Lain.
Dalam hidupnya, ada saat manusia mengalami kesenangan hidup dengan segala kemudahannya, namun pada saat lain bisa jadi ia mengalami kesulitan dan kesengsaraan.
Karena itu, sesama manusia idealnya bisa saling memudahkan, termasuk dalam jual beli. Manakala kita sudah bisa memudahkan orang lain, maka salah satu faktor yang membuat manusia mendapat jaminan surga telah diraihnya. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa memudahkan orang yang kesulitan, Allah memudahkannya di dunia dan akhirat ” (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
5. Berjihad.
Islam merupakan agama yang harus disebarkan dan ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini, bahkan ketika dengan sebab disebarkan dan ditegakkan itu ada pihak-pihak yang tidak menyukainya, lalu mereka memerangi kaum muslimin, maka setiap umat Islam harus memiliki semangat dan tanggungjawab untuk berjihad dengan pengorbanan harta dan jiwa sekalipun.
6. Tidak Sombong.
Takabbur atau sombong adalah menganggap dirinya lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya.
Oleh karena itu, bila kita mati dalam keadaan terbebas dari kesombongan amat mendapatkan jaminan masuk surga, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mati dan ia terbebas dari tiga hal, yakni sombong, fanatisme dan utang, maka ia akan masuk surga ” (HR. Tirmidzi).
7. Tidak Memiliki Fanatisme Yang Berlebihan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa manusia termasuk kaum muslimin hidup dengan latar belakang yang berbeda-beda, termasuk latar belakang kelompok, baik karena kesukuan, kebangsaan maupun golongan-golongan ber-dasarkan organisasi maupun paham keagamaan dan partai politik, hal ini disebut dengan ashabiyah.
8. Terbebas Dari Utang.
Dalam hidup ini, manusia seringkali melakukan hubungan muamalah dengan sesamanya, salah satunya adalah transaksi jual beli. Namun dalam proses jual beli tidak selalu hal itu dilakukan secara tunai atau seseorang tidak punya uang padahal ia sangat membutuhkannya, maka iapun meminjam uang untuk bisa memenuhi kebutuhannya, inilah yang kemudian disebut dengan utang.
Rasulullah saw bersabda: “Berhati-hatilah dalam berutang, sesungguhnya berutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) pada siang hari ” (HR. Baihaki)
9. Peka Terhadap Peringatan.
Peka terhadap peringatan membuat seseorang mudah menerima segala peringatan dan nasihat dari siapapun agar waspada terhadap segala bahaya dalam kehidupan di dunia dan akhirat, sikap ini merupakan sesuatu yang amat penting karena setiap manusia amat membutuhkan peringatan dari orang lain, karenanya orang seperti itu akan mudah menempuh jalan hidup yang benar sehingga mendapat jaminan akan masuk ke dalam surga.
10. Menahan Amarah
Al ghadhab atau marah merupakan salah satu sifat yang sangat berbahaya sehingga ia telah menghancurkan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok. Ada beberapa bahaya dari sifat marah yang harus diwaspadai.
Pertama, merusak iman, karena semestinya bila seseorang sudah beriman dia akan memiliki akhlak yang mulia yang salah satunya adalah mampu mengendalikan dirinya sehingga tidak mudah marah kepada orang lain.
Rasulullah saw bersabda: “Marah itu dapat merusak iman seperti pahitnya jadam merusak manisnya madu ” (HR. Baihaki).
Kedua, mudah mendapatkan murka dari Allah swt terutama pada hari kiamat, karena itu pada saat kita hendak marah kepada orang lain mestinya kita segera mengingat Allah sehingga tidak melampiaskan kemarahan dengan hal-hal yang tidak benar.
Allah swt berfirman sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Qudsi:
“Wahai anak Adam, ingatlah kepada-Ku ketika kamu marah. Maka Aku akan mengingatmu jika Aku sedang marah (pada hari akhir) “.
Ketiga, mudah marah juga akan mudah menyulut kemarahan orang lain sehingga hubungan kita kepada orang lain bisa menjadi renggang bahkan terputus sama sekali. Oleh karena itu, seseorang baru disebut sebagai orang yang kuat ketika ia mampu mengendalikan dirinya pada saat marah sehingga kemarahan itu dalam rangka kebenaran bukan dalam rangka kebathilan.
Rasulullah saw bersabda: “Orang kuat bukanlah yang dapat mengalahkan musuh, namun orang yang kuat adalah orang yang dapat mengontrol dirinya ketika marah ” (HR. Bukhari dan Muslim).
11. Ikhlas Menerima Kematian Anak dan OrangYangDicintai.
Setiap orang yang berumah tangga pasti mendambakan punya anak, karena anak itu menjadi harapan masa depan dan kesinambungan keluarga. Karenanya bahagia sekali seseorang bila dikaruniai anak, baik laki maupun perempuan.
Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah mati tiga anak seseorang, lalu dia merelakannya (karena Allah) kecuali dia rnasuk surga”. Seorang wanita bertanya: “atau dua orang anak juga, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “atau dua anak” (HR. Muslim).
12. Bersaksi Atas Kebenaran Al-Qur’an.
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang tidak perlu diragukan lagi kebenarannya oleh setiap muslim, namun kenyataan menunjukkan tidak semua muslim mau bersaksi dalam arti menjadi pembela kebenaran Al-Qur’an dari orang yang menentang dan meragukannya, bahkan tidak sedikit muslim yang akhimya larut dengan upaya kalangan non muslim yang berusaha meragukan kebenaran mutlak Al-Qur’an.
13. Berbagi Kepada Orang Lain.
Banyak kebaikan yang harus kita lakukan dalam hidup ini sehingga kebaikan-kebaikan yang kita laksanakan itu membuat kita menjadi manusia yang dirasakan manfaat keberadaan kita bagi orang lain sehingga apapun yang kita miliki memberi manfaat yang besar bagi orang lain apalagi bila hal itu memang amat dibutuhkan oleh manusia.
14. Hakim Yang Benar.
Dalam hidup ini banyak sekali perkara antar manusia yang harus diselesaikan secara hukum sehingga diperlukan pengadilan yang mampu memutuskan perkara secara adil, untuk itu diperlukan hakim yang adil dan bijaksana sehingga ia bisa memutuskan perkara dengan sebaik-baiknya. Bila ada hakim yang baik, maka ia akan mendapat jaminan bisa masuk ke dalam surga.
Rasulullah saw bersabda: Hakim-hakim itu ada tiga golongan, dua golongan di neraka dan satu golongan di surga: Orang yang mengetahui yang benar lalu memutus dengannya, maka dia di surga. Orang yang memberikan keputusan kepada orang-orang di atas kebodohan, maka dia itu di neraka dan orang yang mengetahui yang benar lalu dia menyeleweng dalam memberikan keputusan, maka dia di neraka (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’l, Ibnu Majah dan Hakim..
Wasalamu'alaikum wr. wb.

»»  READMORE...

10 Ciri Orang yang Dicintai Allah

Assalamu'alaikum wr. wb.
Seperti Apakah Ciri-Ciri Orang yang Dicintai Allah: Siapa yang tidak ingin dicintai Allah SWT dan di akherat nanti masuk surga. Semua orang muslim di dunia ini pasti menginginkan menjadi salah satu orang yang dicintai Allah. Karna itu kita harus tau siapa dan apa ciri-ciri orang yang dicintai Allah.??



Berikut ciri Orang-orang yang dicintai Allah, antara lain:

- Orang yang berbuat baik
- Orang yang bertobat dan menyucikan diri
- Orang yang mengikuti jejak Rasulullah
- Orang yang bertakwa
- Orang yang sabar
- Orang yang bertawakkal
- Orang yang berlaku adil
- Orang yang berperang di jalan Allah
- Orang yang mencintai Allah
-Orang yang mencintai sesamanya

Dan berikut penjelasan dari hadis Nabi Muhammad SAWdan Firman Allah SWT tentang orang-orang yang dicintai allah :

1. Orang yang Berbuat Baik

“Berinfaklah di jalan Allah dan janganlah kalian campakkan tanganmu ke dalam kehancuran, berbuatlah baik, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik .” (QS Al-Baqarah 195)

“Orang-orang yang menginfakkan hartanya baik di waktu lapang maupun di waktu sempit dan orang-orang yang mampu menahan amarah serta pemaaf terhadap kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Ali-Imran 134).

“… Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS Al-Baqarah 112).

“Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah 158).

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS An-Nisa 36)

2. Orang yang Bertaubat dan Menyucikan Diri

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang selalu bertaubat dan mencintai orang-orang yang selalu menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah 222).

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat.” (QS At-Tahrim 8 ).

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobatlah kepadaNya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada batas yang telah ditentukan…” (QS Hud 3).

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS Ali Imran 123).
Rasulullah bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Al-Bukhari).

3. Orang-orang yang Mengikuti Jejak Rasulullah

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imron 31).

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab 21)

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling, maka Kami tidak mengutus Rasul untuk menjadi penjaga mereka.” (QS An-Nisa 80).

4. Orang yang Bertakwa

“… Maka sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa.” (QS Ali-Imron 76).

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqon (pedoman) dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS Al-Anfal 29).

“… Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS Ath-Thalaq 2-3).

“… Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS Ath-Thalaq 4).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujuraat [49]:13).

5. Orang yang Sabar

“Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS Ali Imron 146).

“Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah 153).

“Wahai orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaran kamu dan tetaplah bersiap siaga serta bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mencapai kemenangan.” (QS Ali Imron 200).

“… dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan.” (QS Luqman 17).

6. Orang yang Bertawakkal

“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal.” (QS Ali Imron 159).

“… Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi segala kebutuhannya….” (QS Ath-Thalaq 3).

“Dan hanya kepada Allah hendaklah kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Al-Maidah: 23)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman (sempurna) itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka karenanya, serta hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (Al-Anfal: 2)

“Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali .” (QS Hud 88)

7. Orang yang Berlaku Adil

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS Al-Maidah 42)

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS Am-Nahl 90).

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu di sisi Allah kelak berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Yaitu mereka yang bertindak adil dalam memutuskan hukum dan bertindak adil terhadap bawahan mereka.” (HR Muslim)

8. Orang yang Berperang di Jalan Allah

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang untuk membela agama-Nya, dalam barisan yang teratur rapi, seolah-olah mereka sebuah bangunan yang tersusun kukuh” (QS As-Shoff 42)

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS Al-Baqarah 216)

“Dan berjuanglah kamu pada jalan Allah dengan perjuangan yang sebenar-benarnya…” (QS Al-Hajj 78)

9. Orang yang Mencintai Allah

“Dan diantara manusia itu ada yang mempertuhankan sesuatu yang lain daripada Allah sebagai tuhan-tandingan; mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Orang yang beriman hanya mencintai Allah semata. …” (QS Al Baqarah 165)

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imron 31).

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; itu lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.”.” (QS At-Taubah: 24)

“Barangsiapa mencintai pertemuan dengan Allah, maka Allah pun mencintai pertemuan dengannya. Dan barangsiapa tidak mencintai pertemuan dengan Allah, maka Allah pun tidak mencintai pertemuan dengannya” (HR Bukhari).

“Ada tiga perkara, barangsiapa terdapat dalam dirinya ketiga perkara itu, dia pasti merasakan manisnya iman, yaitu Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada yang lain; mencintai seseorang tiada lain hanya karena Allah; dan tidak mau kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan Allah darinya sebagaimana dia tidak mau kalau dicampakkan ke dalam api.” (HR Al-Bukhari/Muslim)

10. Orang yang Mencintai Sesamanya

“Ia kasihkan mereka dan mereka juga kasihkan Dia; mereka pula bersifat lemah-lembut terhadap orang-orang beriman.” (QS Al-Maidah 54)

“Kasih sayang itu tidak terbatas pada kasih sayang salah seorang di antara kalian kepada sahabatnya (mukmin), tetapi bersifat umum (untuk seluruh umat manusia).” (H.R. Ath-Thabrani).

“Sesungguhnya Allah SWT Maha Pemurah, Dia mencintai sifat pemurah, dan Dia mencintai akhlak yang mulia serta membenci akhlak yang rendah.” (H.R. Na’im melalui Ibnu Abbas r.a.).

“Barang siapa tidak menyayangi manusia, Allah tidak akan menyayanginya.” (H.R. Turmudzi).

Itulah beberapa ciri-ciri orang yang dicintai Allah, semoga kita menjadi salah satunya, atau berusaha menjadi orang muslim yang di cintai Allah. Amiin..
Wasalamu'alaikum wr. wb.
»»  READMORE...

10 Bahaya Miras

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ijinkanlah pada kesempatan ini saya menyampaikan materi tentang larangan meminum minuman keras. Seba kita sadari bersama, masih banyak orang yang menganggap remeh tentang dosa minum minuman keras. Sehingga seringkali kita jumpai, seseorang tekun menjalankan shalat, namun jika bertemu dengan temannya dalam suatu acara lalu ia mau ketika ditawari segelas minuman keras. Dia menganggap minuman keras sedikit saja boleh atau dimaafkan. Padahal sesungguhnya, sedikit atau banyak, namanya minuman keras tetap saja diharamkan. Rasulullah SAW, berkata, “Setiap minuman yang memabukkan itu haram, banyak atau sedikit tetap haram”.

Hendaknya kita berhati – hati terhadap minuman keras ini, jauhilah dan jangan didekati. Sebab minuman keras yang memabukkan itu merupakan pangkal kekejian dan sebagai sumber dosa. Iman dan khamer tidaklah dapat dipertemukan dalam tubuh manusia. Pasti salah satunya akan keluar dan dikalahkan. Jika kita meminum khamer atau minuman keras, pasti iman kita akan lepas. Jika iman kita kuat maka kita tidak akan sudi meminumnya.

Diterangkan dalam hadis bahwa bau harum surga itu sudah dapat dirasakan sejauh 500 tahun perjalanan. Namun ada empat golongan manusia yang tidak dapat merasakan bau itu. Mereka itu di antaranya ialah golongan yang kikir, golongan orang yang memberi sedekah tetapi diungkit – ungkit, golongan orang yang meminum minuman keras, dan golongan orang yang durhaka kepada orang tuanya.

Dalam hadis yang berasal dari Aisyah ra. Bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang memberi makan peminum minuman keras, sekalipun hanya sesuap, maka ular dan ketonggeng akan menggigitnya kelah di hari kiamat, sebagai balasan dari Allah. Barang siapa membantu hajatnya, berarti ikut merusak agama Islam. Barang siapa memberi hutang kepada peminum minuman keras, maka berarti ikut membunuh orang beriman. Barang siapa yang duduk – duduk di tengah kumpulan pesta minuman keras, maka kelak di hari kiamat akan dibutakan dan dibisukan oleh Allah. Barang siapa meminum minuman keras, maka janganlah kau kawinkan. Ketika ia sait janganlah dijenguk, jika menjadi saksi tidaklah sah. Demi Allah ia dikutuk dalam Taurat, Injil, Zabur dan Al Quran, dan ia kafir terhadap segenap kitab tersebut. Aku, Muhammad tidak bertanggung jawab terhadap orang yang meminum minuman keras.”
Demikianlah peringatan Nabi SAW. Yang sangat keras. Ternyata dosa tidak hanya menimpa bagi peminum minuman keras saja. Namun juga terhadap orang yang ikut nimbrung dalam pesta minuman keras, membantu memberi uang atau menghurangi untuk membeli minuman keras, memberi makan, dan sebagainya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6-e8XobwIS_9bwCiJ840i1VrNlRBuKxqMziyFSho7rGExBpIdgd5bCH5V3Lju8YiV6j3NQlXGVEaPzlhujwOTyta-B3gdC5K44PlAteACVin73wPoi-kEK3TnlKNeBzwyqUp3vRhqbi5b/s1600/miras.jpg


Ada sepuluh kerugian yang menimpa orang peminum minuman keras diantaranya ialah :
-Pertama, menduduki derajat orang gila, menjadi bahan tertawaan orang maupun anak kecil dan tidak bermoral. Diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa di kota Bagdad pernah ada seorang pemabuk yang tidak sadarkan diri. Ia kencing di tengah jalan kemudian airnya dibuat berwudlu. Lalu ia membaca doa berwudlu. Ada pula orang pemabuk yang muntah dan tak sadarkan diri. Lalu ada anjing datang dan menjilati rambut jenggornya. Pemabuk itu berbicara, “Tuang Agung … Tuang Agung … jangan kotori sapu tangan”
-Kedua, pemabuk akan mendapatkan kerugian materi. Karena menuruti kesukaannya bermabuk – mabukan maka ia tak akan memperhitungkan berapa uang yang dikeluarkan untuk membeli minuman berakohol. Dan karena suka mabuk – mabukkan, ia lupa bekerja. Pasti ia menjadi miskin dan akalnya menjadi tidak sempurna.
-Ketiga, dapat menimbulkan permusuhan antar teman pemabuk, percekcokan keluarga dan orang lain. Banyak kejadian yang kita lihat di televisi, dimana seseorang tega menikam temannya sendiri sampai tewas gara – gara mabuk dan merasa tersinggung hanya karena diolok – olok. Tidak sedikit rumah tanggan yang retak karena suaminya suka mabuk – mabukkan.
-Keempat, seseorang yang suka mabuk – mabukkan akan menjadi lupa dalam mengingat Allah. Lupa menjalankan kewajiban shalatnya. Sebab imannya sudah melayang dikalahkan oleh alcohol. Dalam surat Al Maidah ayat 91 Allah berfirman,” Bahwasanya setan bertujuan membakar permusuhan di antara la,I dengan arak dan judi, melupakan dzikrullah dan kewajiban shalat. Maka berhentilah kamu dari perbuatan itu semua.”
-Kelima, orang yang suka bermabuk – mabukan akan terjebak pada perbuatan zina. Minuman keras dan perzinaan tampaknya tidak dapat dipisahkan. Kedua maksiat itu saling terkait. Seseorang yang suka mabuk – mabukkan maka akan suka pula dengan berzina. Lihatlah di tempat – tempat pelacuran, maka tiada lengkap jika tidak disediakan minuman keras.
-Keenam, orang yang suka bermabuk – mabukkan dianggap menjadi perintis kejahatan, karena dalam keadaan mabuk, maka ia akan merasa ringan melakukan berbagai kemaksiatan.
-Ketujuh, mengganggu malaikat Hafadlah karena memaksanya ke tempat fasik dan berbau busuk.
-Kedelapan, bagi peminum arak akan mendapat hukuman dera sebanyak 80 kali pukulan dalam negara muslim. Namun di negara kita tidaklah demikian sehingga hukumannya kelak akan diterima di akhirat. Tentu saja lebih berat dan pedih dibandingkan dengan delapan puluh kali dera.
-Kesembilan, orang yang sekali saja meminum minuman keras, mabuk atau tidak ,sedikit banyak,maka doanya dan amal kebaikannya akan ditolak selama empat puluh hari lamanya.
-Kesepuluh, orang yang suka mabuk – mabukkan akan menerima musibah, baik langsung di dunia maupun kelak di akhirat. Di hari Kiamat nanti ia dimasukkan neraka dan dipaksa untuk meminum air nanah yang sangat panas.
Wasalamu'alaikum wr. wb.
»»  READMORE...

.

^o^ a dua is very impresson and also very excellence =tu tu we tu we tu we pam pam tu tu we tu we tu we pam= =iye ne iye ne iye ne ahaaaa iye ne iye ne iye ne ahaaaa....= ^o^